Berikut No Telephone Penting
112 untuk Panggilan Darurat atau Call Center
118 atau 119 untuk Ambulans (Khusus DKI 021-65303118)
112 atau 113 untuk Pemadam Kebakaran
110 untuk Kepolisian
115 untuk SAR atau Basarnas
129 untuk Posko Bencana Alam
122 untuk Posko Kewaspadaan Nasional
123 untuk Gangguan Kelistrikan / PLN
119 untuk Hotline Covid-19
1500-533 untuk Sentra Informasi Keracunan BPOM
021-7992325 untuk Palang Merah Indonesia (PMI)
Koordinator Keamanan erwe tujuh
0812 1073 2350 / 0855 101 2424
Namun, ingat ya layanan darurat diharapkan dapat digunakan secara efisien dan efektif dan jangan dibuat untuk mainan, iseng dll. Hal ini akan dilakukan sanksi terhadap penggunaan yang tidak sesuai peruntukannya loh!